LAMPUNG77.com – Kelompok penyandang disabilitas di Lampung Timur meminta perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Devi Kurnia (43), Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Lampung Timur, dalam acara halal bihalal penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung di Balai Desa Braja Sakti, Way Jepara, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga:
Dear Pemda, Pasien Lupus di Lampung Butuh Alat Pemeriksaan Kepadatan Tulang
Acara yang mengusung tema “Dukung Wujudkan Dunia yang Inklusif, Ramah, dan Setara Bagi Semua Tanpa Terkecuali” ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Agus Subagiyo, Camat Way Jepara, Bayu Fajar, dan sejumlah organisasi masyarakat peduli sosial.
Devi Kurnia, yang merupakan penyandang disabilitas polio sejak bayi, menyatakan bahwa kelompoknya merasa terpinggirkan dan belum mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Padahal, menurutnya, penyandang disabilitas masih mampu berkontribusi dan bekerja layaknya orang pada umumnya.
“Kami bersama teman-teman penyandang Disabilitas merasa hingga saat ini masih terpinggirkan, belum mendapatkan hak dan kewajiban selayaknya” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Agus Subagiyo menjanjikan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kita akan fasilitasi agar penerapan perda tentang pemenuhan hak bagi penyandang para disabilitas perlahan-lahan segera kita penuhi” jelas Agus Subagiyo.
Menurutnya perda tersebut bertujuan melindungi, menghormati, dan memenuhi hak disabilitas, serta menjamin mereka terhindar dari diskriminasi.
Lihat Juga:
Video: Momen Anak-anak Disabilitas Berwisata di Lembah Hijau Lampung
(And/P1)




