Lampung77.com
Rabu, 31 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Nyabu di Penginapan Pringsewu, Wanita Asal Tanggamus Ini Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 10 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang wanita asal Kabupaten Tanggamus saat sedang mengonsumsi sabu di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan wanita tersebut diamankan pada Rabu (8/3/2023) siang.

“Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yakni seorang wanita berinisial NL (34), warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus,” kata Yudi Raymond, dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Ia menuturkan penangkapan wanita tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya pesta sabu di salah satu kamar di sebuah penginapan di Pringsewu Timur.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan dan berujung penggrebekan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam proses penggrebekan itu, lanjut Yudi Raymond, pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NL alias Eli yang diduga baru menggunakan sabu.

“Dikamar yang di sewa NL, petugas juga mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit handphone dan peralatan hisap sabu (bong),” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Wanita tersebut bahkan menyandang status sebagai residivis.

“Tahun 2015 tersangka pernah ditangkap Polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan kota Agung dan baru keluar pada tahun 2016 yang lalu,” kata Yudi Raymond.

Ia menambahkan pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NL yang kesehariannya mengaku berprofesi sebagai penyanyi panggilan itu mengaku terjerumus dalam dunia narkotika karena pengaruh pergaulan.

“Saya mulai pakai sabu sejak tahun 2020 karena pengaruh teman-teman dan juga pekerjaan,” jelasnya.

Ibu satu anak yang biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

“Saya sangat menyesal dan semoga ini menjadi yang terakhir kalinya,” kata dia.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

(Yar/P1)

Tag NyabuPringsewuSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Ada Bibit Siklon Tropis 90S, Waspada Cuaca Esktrem di Lampung 3 Hari ke Depan

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang di Malam Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Klasemen Super League di Akhir 2025: Persib di Puncak, Bhayangkara FC Posisi 10!

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Truk Logistik ke Jawa Meningkat

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com