Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Ferry Ferdiansyah (16) dan Seihan Panji Berlian (16).
Kedua korban yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Desa Sripendowo, Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Keduanya adalah pelajar SMAN 1 Bandar Sribhawono. Jenazah kedua korban langsung dimakamkan di TPU desa setempat pada siang ini.
Sementara itu, pengemudi mobil Grandmax tersebut berinisial BAF (22), beralamat di Panjang Kota, Bandar Lampung.
Menurut Ferdy, pengemudi mobil telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur.
(And/Tim/P1)