Kondisi tersebut menyebabkan seling baja kendur dan membuat jembatan miring saat dilintasi sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjun ke sungai.
“Dugaan sementara, kerusakan seling dipengaruhi faktor usia jembatan serta beban muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kekuatan jembatan gantung,” jelasnya.
AKP Rudi menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula saat kendaraan Suzuki Carry BE-1058-UU yang dikemudikan Asadin (45), warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Tanggamus, itu usai menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Gisting.
Kendaraan tersebut hendak kembali menuju Dusun Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung. Saat melintas di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, kendaraan melaju perlahan karena kondisi jembatan yang sempit.
“Ketika kendaraan hampir sampai di penghujung jembatan, besi penahan seling sisi kiri tiba-tiba patah, menyebabkan jembatan miring dan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terjun ke sungai dengan kedalaman sekitar 10 meter,” ujarnya.
Kasat menambahkan, saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus.
“Koordinasi tersebut guna menindaklanjuti kondisi jembatan gantung yang mengalami kerusakan, serta melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” kata AKP Rudi.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan pedesaan, agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang, terutama saat melintas di jembatan gantung atau akses jalan yang kondisinya terbatas,” pungkasnya.
(Yar/P1)




