Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Layanan SIM Drive Thru di Bandar Lampung: Registrasi Via Online, Ini Caranya!

Lampung77
Kamis, 26 September 2024
in Lampung
A A
Layanan SIM Drive Thru di Bandar Lampung

Layanan SIM Drive Thru di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Satlantas Polresta Bandar Lampung segera menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru.

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM tanpa harus antre di kantor pelayanan.

“Layanan drive thru ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis,” kata Kompol Ridho Rafika, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Untuk menggunakan layanan SIM Drive thru ini, semua proses mulai dari registrasi hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM dan taat aturan lalu lintas. Prosesnya praktis dan aman,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti petunjuk di dalamnya, termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan secara online.

Setelah seluruh proses selesai, SIM dapat diambil di jalur drive thru Pos Satlantas Adipura, Bandar Lampung.

“Inovasi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern,” pungkas Umi.

Berikut tata cara perpanjangan SIM secara online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

3. Masukkan kode OTP

4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN

5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM

11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas
Adipura

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Polda Lampung, Simak Ini Lokasi dan Syaratnya

(Rls/P1)

Tag Layanan Perpanjangan SIMLayanan SIM Drive Thru di Bandar LampungSIMSIM Keliling

BERITA TERKAIT

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Polda Lampung Tutup Sementara Layanan Pembuatan SIM Saat Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024
Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Lampung Mulai 1 November 2024

Jumat, 1 November 2024
Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Jadwal Layanan SIM Keliling Polda Lampung, Simak Ini Lokasi dan Syaratnya

Senin, 18 Juli 2022
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com