LAMPUNG77.com – Polisi mengungkapkan kronologi penemuan Jasad pria yang ditemukan mengapung di aliran sungai Way Sekampung, Lampung Timur.
Jasad pria tersebut sebelumnya dievakuasi di sekitar aliran sungai perbatasan antara Kecamatan Waway Karya dan Marga Sekampung.
Korban diketahui bernama Sumadiyanto (41), Warga RT 01/02 Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Baca Juga: Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengungkapkan bahwa korban sebelumnya dikabarkan telah hilang sejak hari Jumat lalu.
“Korban hilang sejak hari Jumat lalu. Dari pemeriksaan pada jasad korban, nihil adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Boyoh, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Boyoh, kesimpulan awal korban diduga mengalami kecelakaan saat mencari ikan sebelum ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Way Sekampung. Selain itu, korban juga ternyata memiliki latar belakang gangguan psikis kejiwaan.
“Korban mantan pasien Rumah Sakit Jiwa yang sedang pemulihan. Diduga korban tengah mancing kemudian hanyut di sungai,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad pria ditemukan mengapung terbawa arus di sungai Way Sekampung, Lampung Timur. Peristiwa ini membuat geger warga setempat.
Lantaran terbawa arus, Jasad pria yang hanya memakai celana pendek berwarna hitam itu akhirnya dapat dievakuasi di sekitar aliran sungai perbatasan antara Kecamatan Marga Sekampung dan Waway Karya, Lampung Timur, pada selasa (30/12/2025) siang.
Baca Juga: Geger! Jasad Pria Bercelana Hitam di Sungai Way Sekampung Lampung Timur
(And/P1)




