Lampung77.com
Rabu, 29 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ketahuan Curi Motor di Parkiran Toko Lampung Timur, Maling Diamuk Massa

Andono
Kamis, 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Iklan

LAMPUNG77.com – Seorang maling babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di parkiran Toko Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor, MR (19) mengatakan awalnya ia mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku. Ia pun kemudian keluar toko dan melihat motornya raib di bawah kabur pelaku.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Saya lalu meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan lintas Sutami,” kata MR (19).

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dapat dikejar dan korban berusaha menendang pelaku yang tengah membawa motor miliknya.

Setelah pelaku terjatuh, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Pelaku pun dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak berselang lama, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Teror Maling di Lampung Timur Semakin Marak, Dalam Semalam 8 Rumah Dibobol

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Riana Sari Buka Suara: Bapak Tidak Korupsi!

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 April 2026

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Catat Tanggalnya!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persib Bandung

Cuaca Lampung 28 April 2026: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 27 April-1 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com