Lampung77.com
Selasa, 4 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketahuan Curi Motor di Parkiran Toko Lampung Timur, Maling Diamuk Massa

Andono
Kamis, 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di parkiran Toko Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor, MR (19) mengatakan awalnya ia mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku. Ia pun kemudian keluar toko dan melihat motornya raib di bawah kabur pelaku.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Saya lalu meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan lintas Sutami,” kata MR (19).

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dapat dikejar dan korban berusaha menendang pelaku yang tengah membawa motor miliknya.

Setelah pelaku terjatuh, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Pelaku pun dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak berselang lama, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Teror Maling di Lampung Timur Semakin Marak, Dalam Semalam 8 Rumah Dibobol

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing Hari Ini Senin 3 November 2025

BMKG: 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini 3 November 2025

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang Lagi hingga Pemutihan Pajak Diperpanjang

Masuk Musim Hujan, BMKG: Curah Hujan di Lampung November 2025 Menengah-Sangat Tinggi

Nelayan Asal Lampung Timur Dilaporkan Hilang di Perairan Lamsel

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com