Lampung77.com
Rabu, 4 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ketahuan Curi Motor di Parkiran Toko Lampung Timur, Maling Diamuk Massa

Andono
Kamis, 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di parkiran Toko Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor, MR (19) mengatakan awalnya ia mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku. Ia pun kemudian keluar toko dan melihat motornya raib di bawah kabur pelaku.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Saya lalu meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan lintas Sutami,” kata MR (19).

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dapat dikejar dan korban berusaha menendang pelaku yang tengah membawa motor miliknya.

Setelah pelaku terjatuh, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Pelaku pun dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak berselang lama, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Teror Maling di Lampung Timur Semakin Marak, Dalam Semalam 8 Rumah Dibobol

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Proyek Jembatan Mangkrak, Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Selasa, 3 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Korban Jatuh dari Kapal di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 2 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Tim SAR Cari Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Kamis, 29 Januari 2026
Curanmor di Bandar Lampung

Sasar Motor Beat, Pelaku Curanmor di 8 TKP Bandar Lampung dan Metro Ditangkap

Rabu, 28 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 4 Februari 2026

Musim Hujan di Lampung Diprediksi Masih Berlanjut, Sampai Kapan?

Penjelasan Dinkes Soal Dugaan Ratusan Siswa Keracunan MBG di Lampung Timur

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayahnya

Proyek Jembatan Mangkrak, Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Jadwal Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League pada Februari 2026

Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat Kompol

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com