Lampung77.com
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ketahuan Curi Motor di Parkiran Toko Lampung Timur, Maling Diamuk Massa

Andono
Kamis, 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di parkiran Toko Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor, MR (19) mengatakan awalnya ia mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku. Ia pun kemudian keluar toko dan melihat motornya raib di bawah kabur pelaku.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Saya lalu meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan lintas Sutami,” kata MR (19).

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dapat dikejar dan korban berusaha menendang pelaku yang tengah membawa motor miliknya.

Setelah pelaku terjatuh, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Pelaku pun dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak berselang lama, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Teror Maling di Lampung Timur Semakin Marak, Dalam Semalam 8 Rumah Dibobol

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Diskotik Jadi Resto di Lampung Timur

Diskotik di Lampung Timur Disulap Jadi Resto untuk Bukber Saat Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026
Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Jabung Lampung Timur Digerebek Polisi

Senin, 2 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal BRI Super League Hari Ini: Ada Big Match Borneo FC Vs Persebaya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026

Rekomendasi Tempat Bukber Seru di Bandar Lampung: Bisa Sambil Wisata dan Makan Durian!

Cuaca Lampung Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya

Klasemen BRI Super League Pekan 24 Usai Laga Dramatis Arema FC Vs Bali United

Banjir Bandar Lampung: 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Hilang

Ketum KONI Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus POBSI

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com