LAMPUNG77.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR), Kamis (9/1/2025). Sejumlah barang bukti seperti mobil hingga perhiasan emas disita dalam penggeledahan tersebut.
Selain rumah bupati, penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur dengan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.
“Penyidik pada hari ini melakukan penggeledahan terhadap rumah dari saudara MDR (Kepala Daerah Lampung Timur), Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti,” kata Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Armen, Tim Penyidik Kejati Lampung telah menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati lampung Timur.
Kemudian, barang bukti lainnya 1 unit mobil Brio tahun 2024, beberapa sertifikat tanah, emas dan jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci dan uang, beberapa unit handphone, KTP, hingga ATM.
“Tim penyidik akan mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk penghitungan kerugian keungan negara,” ujarnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>>