LAMPUNG77.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB .
Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana, mengatakan kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yaitu Honda Revo dengan nomor polisi B-3709-TCR dan Honda Suprafit tanpa nomor polisi.
“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, dalam keterangannya.
“Untuk jenazah 1 korban (meninggal dunia) telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” lanjutnya.
Iptu Made Dwi Dayana menjelaskan identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa nopol berinsial CAD (13), yang berboncengan dengan AK (12). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
Sedangkan identitas pengendara Honda Revo Nopol B-3709-TCR bernama Ansori (44), seorang Wiraswasta, beralamat di Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Iptu Made Dwi, kronologi kecelakaan itu bermula ketika Honda Suprafit yang melaju dari arah Kota Agung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk fuso.
“Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya,” ungkap Iptu Made Dwi.
Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Honda Supra Fit tanpa nopol berinisial CAD meninggal dunia di Rumah Sakit Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan.
Sedangkan penumpang Honda Supra Fit berinisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening.
Sementara itu, pengendara Honda Revo bernama Ansori mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri.
“Jenazah korban CAD telah diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk dua korban masih dalam perawatan pihak medis,” ungkapnya.
Iptu Made Dwi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur membawa sepeda motor untuk menghindari kecelakaan serupa.
Baca Juga: Kecelakaan 2 Truk dan Motor di Lampung Timur, Ini Kronologinya
(Yar/P1)