LAMPUNG77.com – Kecelakaan 2 truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Rabu (27/11/2024).
Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, truk bernomor polisi BE-8634-PZ, dan truk Nopol Z-9300-HL.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.45 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kata Glend, kronologi kecelakaan itu bermula saat truk BE-8634-PZ melaju dari arah Sukadana menuju Way Bungur.
Saat berada di simpang empat Sukadana, kendaraan truk tersebut melaju saat kondisi traffic light atau lampu lalu lintas berwarna hijau. Namun, dari arah Metro menuju Sukadana, datang sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi melaju kencang dan diduga menerobos lampu merah.
“Pengemudi truk BE-8634-PZ kaget dan hilang kendali saat mencoba menghindari sepeda motor tersebut. Truk itu akhirnya menabrak tiang lampu merah dan mengenai truk Nopol Z-9300-HL yang sedang berhenti di lampu merah,” kata AKP Glend Felix Siagian, dalam keterangannya.
“Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” lanjutnya.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini. Namun, dua orang yang merupakan pengendara dan penumpang motor Honda Beat mengalami luka ringan. Keduanya yakni RAA (17), pelajar asal Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah; dan JE (16), pelajar asal Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.
Sementara itu, pengemudi kedua truk yaitu Uci Sanusi (52) asal Desa Sukadana Baru, Kecamatan Marga Tiga, dan Dani Supriatna (33) asal Kabupaten Ciamis, serta para penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Lampung Timur, Avanza Hantam Truk, 1 Tewas-3 Terluka
(And/P1)