LAMPUNG77.com – Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, salah satu dari tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, telah dimakamkan dengan prosesi kedinasan yang penuh haru.
Upacara pemakaman berlangsung khidmat dengan diawali tembakan salvo ke udara sebagai penghormatan terakhir. Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan, memimpin langsung prosesi tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Way Kandis, Bandar Lampung, Selasa (18/3/2025). Jenazah Briptu (Anumerta) Ghalib dimakamkan di samping makam ayahnya yang baru berpulang sebulan lalu.
Dalam sambutannya, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan dalam tugas di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.
“Semoga amal ibadah almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta diterima di sisi Allah SWT serta mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa sebagai bentuk penghargaan, ketiga anggota Polri yang gugur diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
“Bapak Kapolri memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas,” kata Yuni, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (18/3/2025).
Adapun kenaikan pangkat anumerta diberikan kepada Iptu Lusiyanto menjadi AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka Petrus menjadi Aipda (Anumerta) Petrus, dan Bripda Ghalib menjadi Briptu (Anumerta) Ghalib.
Baca Juga: 3 Polisi di Way Kanan Lampung Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Karo Watpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto turut hadir di pemakaman dan menyerahkan langsung Kep Gugur dan Kep KPLB Anumerta.
Prosesi pemakaman ini menjadi momen haru bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sejawat yang turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum.
Baca Juga: 3 Polisi Gugur di Way Kanan Dimakamkan di Way Kandis Bandar Lampung dan Belitang Sumsel
(Yar/P1)