LAMPUNG77.com – Menjelang ramadan, aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol-PP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Pringsewu, Lampung, Rabu (6/3/2024) malam.
Razia tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah persiapan menyambut datangnya bulan suci ramadan.
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan di antaranya Kafe Balik Bukit Pajaresuk, Green Karaoke Pringsewu Barat, dan Gudang Biliar Pringsewu Utara.
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
Selain itu sejumlah pengunjung juga dilakukan pemeriksaan urine. Hal ini untuk memastikan pengunjung tidak menggunakan narkoba atau bahan adiktif lainnya.
Tidak hanya itu, aparat juga memeriksa setiap ruangan di sejumlah tempat hiburan tersebut untuk mencari tahu apakah ada minuman keras (miras) atau praktik prostitusi.
Kabag Operasional Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H.
Menurut Kompol I Made Indra Wijaya Operasi tersebut melibatkan 45 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP.
“Meskipun dari tiga lokasi yang diperiksa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung maupun pemilik usaha, kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga menjelang datangnya bulan Ramadhan,” ujarnya.
“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia di Penginapan Pringsewu
(Yar/P1)