Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Innova Vs Beat di Lampung Timur
- account_circle Andono
- calendar_month 3 jam yang lalu

Perwakilan PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut Innova Vs Beat di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)
LAMPUNG77.com – PT Jasa Raharja Perwakilan Metro menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut mobil Innova dan motor Beat di Lampung Timur.
Insiden kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Ir Sutami, Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Innova warna hitam bernomor polisi BG-1947-YL dengan sepeda motor Beat Nopol B-6968-CTX. Tiga orang meninggal dunia dalam insiden ini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Innova Vs Motor Beat di Lampung Timur, Ibu dan Anak Tewas
Ketiga korban meninggal dunia yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor Beat B-6968-CTX. Ketiganya adalah satu keluarga yakni suami, istri dan anaknya, yang merupakan warga Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Pasca-kecelakaan atau Senin (8/9/2025), Penanggung Jawab Jasa Raharja Sukadana, Eko Maulana Saputra, langsung mendatangi rumah duka di Kecamatan Sribhawono untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan hak santunan kepada ahli waris korban.
Namun, sang suami yang sempat dirawat juga meninggal dunia pada hari berikutnya. Hak santunan kemudian diserahkan kepada satu-satunya ahli waris anak kandung korban yang berusia 16 tahun.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Innova Vs Beat di Lampung Timur Jadi 3 Orang
Berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Metro, Nila Febrianty, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Nila, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, dengan bersinergi bersama Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya, demi memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.
Baca Juga: Identitas 2 Korban Tewas dan 4 Luka Kecelakaan Maut Innova Vs Beat di Lampung Timur
- Penulis: Andono
- Editor: Lampung77/P1