Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Jadi Tersangka, Begini Kondisi Ibu yang Bunuh Bayi 5 Bulan di Lampung Timur

Andono
Senin, 13 Januari 2025
in Headline, Lampung
A A
Ibu di Lampung Timur Diduga Bunuh Bayi Usia 5 Bulan

Seorang Ibu di Lampung Timur diduga bunuh bayinya berusia 5 bulan. Tampak pihak kepolisian dan sebuah mobil ambulans berada di lokasi kejadian. (Foto: Andono)

Advertisement
Bagikan Artikel

LAMPUNG77.com – UM (40), Ibu yang diduga membunuh bayinya berusia 5 bulan di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Penetapan tersangka terhadap UM tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Polres Lampung Timur.

“Penetapan UM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yaitu kesaksian kedua anak tersangka dan barang bukti senjata tajam serta pakaian korban,” kata Iptu Sunarso, KBO Reskrim Polres Lampung Timur mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetyo, saat dihubungi, Senin (13/1/1025).

Sunarso mengungkapkan saat ini kondisi tersangka UM masih dalam perawatan medis di RSUD Sukadana. Pihak kepolisian masih melakukan penundaan penahanan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Ia menambahkan, sambil menunggu kesehatan tersangka pulih, akan dilakukan pendampingan PPA dan psikolog untuk pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga: Tragedi Ibu Bunuh Bayi Usia 5 Bulan di Lampung Timur

Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Yang bersangkutan resmi menjadi tersangka hari ini dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya.

Umi juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, tersangka belum ditahan lantaran kondisinya masih lemah dan sedang dirawat di rumah sakit.

“Tersangka sudah sadar, namun kondisinya masih lemas. Ia dibantarkan di rumah sakit sehingga belum dilakukan penahanan. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan oleh anggota,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, diduga membunuh bayinya yang masih berusia 5 bulan, Sabtu (11/1/2025). Peristiwa ini pun membuat geger warga setempat.

Informasi yang diperoleh, usai mendapati bayinya itu tak bernyawa, Ibu tersebut juga diduga berupaya untuk melakukan bunuh diri dengan meminum racun serangga serta hendak menceburkan diri ke dalam sumur rumahnya bersama sang bayi. Namun, aksi itu kemudian diketahui dan diselamatkan oleh anak lelakinya.

Baca Juga: Geger! Ibu di Lampung Timur Diduga Bunuh Bayi Usia 5 Bulan

(And/Yar/P1)


Bagikan Artikel
Tag Ibu Bunuh Bayi di Lampung TimurIbu Bunuh Bayi di Lampung Timur Jadi TersangkaIbu di Lampung Timur Bunuh BayiLampung Timur

BERITA TERKAIT

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Identitas Jasad Wanita Ditemukan Mengapung di Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemotor Terjatuh di Irigasi Lampung Timur

Korban Tenggelam di Irigasi Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 11 Agustus 2025
Himpaudi Lampung Timur

2 Dekade Himpaudi Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD di Lampung Timur

Sabtu, 2 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Tarif dan Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 14-16 Agustus 2025

Prediksi Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs PSM Makassar: Duel Sengit 2 Tim Terluka!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025

Jadwal Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs PSM Makassar di Super League Pekan Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com