Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Jadi Tersangka, Begini Kondisi Ibu yang Bunuh Bayi 5 Bulan di Lampung Timur

Andono
Senin, 13 Januari 2025
in Headline, Lampung
A A
Ibu di Lampung Timur Diduga Bunuh Bayi Usia 5 Bulan

Seorang Ibu di Lampung Timur diduga bunuh bayinya berusia 5 bulan. Tampak pihak kepolisian dan sebuah mobil ambulans berada di lokasi kejadian. (Foto: Andono)

LAMPUNG77.com – UM (40), Ibu yang diduga membunuh bayinya berusia 5 bulan di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Penetapan tersangka terhadap UM tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Polres Lampung Timur.

“Penetapan UM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yaitu kesaksian kedua anak tersangka dan barang bukti senjata tajam serta pakaian korban,” kata Iptu Sunarso, KBO Reskrim Polres Lampung Timur mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetyo, saat dihubungi, Senin (13/1/1025).

Sunarso mengungkapkan saat ini kondisi tersangka UM masih dalam perawatan medis di RSUD Sukadana. Pihak kepolisian masih melakukan penundaan penahanan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Ia menambahkan, sambil menunggu kesehatan tersangka pulih, akan dilakukan pendampingan PPA dan psikolog untuk pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga: Tragedi Ibu Bunuh Bayi Usia 5 Bulan di Lampung Timur

Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Yang bersangkutan resmi menjadi tersangka hari ini dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya.

Umi juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, tersangka belum ditahan lantaran kondisinya masih lemah dan sedang dirawat di rumah sakit.

“Tersangka sudah sadar, namun kondisinya masih lemas. Ia dibantarkan di rumah sakit sehingga belum dilakukan penahanan. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan oleh anggota,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, diduga membunuh bayinya yang masih berusia 5 bulan, Sabtu (11/1/2025). Peristiwa ini pun membuat geger warga setempat.

Informasi yang diperoleh, usai mendapati bayinya itu tak bernyawa, Ibu tersebut juga diduga berupaya untuk melakukan bunuh diri dengan meminum racun serangga serta hendak menceburkan diri ke dalam sumur rumahnya bersama sang bayi. Namun, aksi itu kemudian diketahui dan diselamatkan oleh anak lelakinya.

Baca Juga: Geger! Ibu di Lampung Timur Diduga Bunuh Bayi Usia 5 Bulan

(And/Yar/P1)

Tag Ibu Bunuh Bayi di Lampung TimurIbu Bunuh Bayi di Lampung Timur Jadi TersangkaIbu di Lampung Timur Bunuh BayiLampung Timur

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Juara KDI 2026 Intan Putri

Juara KDI 2026 Intan Putri Terima Beasiswa dari Bupati Lampung Timur

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com