Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

IRT Curi Emas 20 Gram di Toko Perhiasan Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 7 Februari 2025
in Lampung
A A
IRT curi emas 20 gram di Toko Perhiasan Bandar Lampung ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mencuri emas 20 gram di Toko Perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) yang mencuri emas 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, ditangkap polisi.

Aksi nekat wanita tersebut terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas hasil curian tersebut di toko tempatnya mencuri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.

“Pelaku ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Yuni menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

Akibat perbuatannya, SY dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.

“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya.

Baca Juga: Bripka Agus Ungkap Detik-detik Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

(Yar/P1)

Tag IRT Curi Emas di Bandar LampungPencurianToko Perhiasan Emas Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026
Pembobol rumah di Lampung Timur ditangkap Polisi

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat di Tol Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com