Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

IRT Curi Emas 20 Gram di Toko Perhiasan Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 7 Februari 2025
in Lampung
A A
IRT curi emas 20 gram di Toko Perhiasan Bandar Lampung ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mencuri emas 20 gram di Toko Perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) yang mencuri emas 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, ditangkap polisi.

Aksi nekat wanita tersebut terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas hasil curian tersebut di toko tempatnya mencuri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.

“Pelaku ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Yuni menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

Akibat perbuatannya, SY dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.

“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya.

Baca Juga: Bripka Agus Ungkap Detik-detik Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

(Yar/P1)

Tag IRT Curi Emas di Bandar LampungPencurianToko Perhiasan Emas Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta di Tanggamus Lampung

Rabu, 9 Juli 2025
PT Daur Ulang Sejahtera Abadi

PT Daur Ulang Sejahtera Abadi Bantah Tuduhan Paksa Karyawan Mundur dan Gaji Tak Dibayar

Sabtu, 7 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com