Lampung77.com
Senin, 20 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Alasan Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi 2 Anak Kandung Sekaligus

Lampung77
Sabtu, 11 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah setubuhi anak kandung di Pringsewu

Ayah setubuhi anak kandung di Pringsewu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi dua anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tak senonoh terhadap dua anak kandungnya tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada sekitar Oktober 2019 dan November 2022.

“Terhadap korban NS (14), tersangka melakukan (persetubuhan) sebanyak 1 kali, sementara terhadap korban KH (12) sebanyak 2 kali,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Kapolsek menuturkan, bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

“Saat dalam pengaruh miras itu tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Selain karena pengaruh miras, Kapolsek menyebut alasan pelaku tega menyetubuhi kedua putri kandungnya itu karena tidak bisa melampiaskan nafsunya kepada istrinya yang sedang datang bulan atau menstruasi.

“Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya,” kata Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Lantaran pelaku dari kasus ini adalah tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi dua anak kandung yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, itu pun ditangkap polisi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Bejat! Ayah di Pringsewu Setubuhi Dua Anak Kandung

(Yar/P1)

Tag Ayah Setubuhi Anak KandungPringsewu

BERITA TERKAIT

Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Korban di Pesawaran

Senin, 23 Desember 2024
Polisi

Pria Ngaku Intel Korem yang Peras Warga di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 21 Oktober 2024
Polisi ringkus komplotan curanmor di Pringsewu dan sita 21 motor

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, Ada Puluhan Motor Hasil Curian Disita

Rabu, 2 Oktober 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Awas Tersandung Lagi, The Guardians!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Gila-gilaan, Cetak Rekor Baru!

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Hari Ini 19 Oktober 2025

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini Sabtu 18 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 18-19 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com