Lampung77.com
Rabu, 8 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Ini Alasan Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi 2 Anak Kandung Sekaligus

Lampung77
Sabtu, 11 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah setubuhi anak kandung di Pringsewu

Ayah setubuhi anak kandung di Pringsewu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi dua anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tak senonoh terhadap dua anak kandungnya tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada sekitar Oktober 2019 dan November 2022.

“Terhadap korban NS (14), tersangka melakukan (persetubuhan) sebanyak 1 kali, sementara terhadap korban KH (12) sebanyak 2 kali,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Kapolsek menuturkan, bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

“Saat dalam pengaruh miras itu tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Selain karena pengaruh miras, Kapolsek menyebut alasan pelaku tega menyetubuhi kedua putri kandungnya itu karena tidak bisa melampiaskan nafsunya kepada istrinya yang sedang datang bulan atau menstruasi.

“Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya,” kata Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Lantaran pelaku dari kasus ini adalah tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi dua anak kandung yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, itu pun ditangkap polisi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Bejat! Ayah di Pringsewu Setubuhi Dua Anak Kandung

(Yar/P1)

Tag Ayah Setubuhi Anak KandungPringsewu

BERITA TERKAIT

Asusila

Ayah di Lampung Hamili Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Mau Kerja ke Luar Negeri

Selasa, 7 Juli 2026
Dua Orang Tenggelam di Pringsewu

Dua Orang Tewas Tenggelam di Sungai Pringsewu

Minggu, 5 Juli 2026
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Korban di Pesawaran

Senin, 23 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Dunia 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Hari Ini Rabu 8 Juli 2026

Hasil Lengkap 16 Besar dan Daftar Tim Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Berpotensi Hujan

Ayah di Lampung Hamili Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Mau Kerja ke Luar Negeri

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 7 Juli 2026

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Spanyol Singkirkan Portugal, Belgia Tumbangkan AS

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com