LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Lampung. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan ditanggung penuh melalui APBD Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Gubernur Lampung dalam membangun SDM unggul dan pendidikan berkualitas di Bumi Ruwa Jurai, tanpa diskriminasi ekonomi.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” kata Gubernur dalam pengarahan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur juga menyoroti fakta bahwa dari 352 SMA/SMK negeri di Lampung, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus UTBK tahun ini. Sementara 49 sekolah tidak meloloskan satu pun siswa ke perguruan tinggi dari semua jalur penerimaan.
“Kalau kita tidak memperkuat SDM, kita tidak akan bisa menjadi pondasi untuk mengangkat kemajuan Indonesia. Kalau masyarakat Lampung tidak mampu, maka akan digantikan oleh SDM dari luar daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung 2025-2030
“SDM-nya sekarang lagi sekolah di tempat Bapak Ibu sekalian. Jadi mohon ajari mereka dengan kasih sayang, keikhlasan, dan sungguh-sungguh. Kita sedang membentuk masa depan Lampung,” tambah Gubernur.
Bentuk 35 Sekolah Unggulan
Selain menghapus uang komite, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga mengumumkan rencana membentuk 35 sekolah unggulan, menambah mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 3 (bahasa Jepang, Korea, dan Arab), serta mengarahkan CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan.
Ia juga menetapkan tiga tolok ukur utama keberhasilan kepala sekolah: tingkat kelulusan ke perguruan tinggi, serapan ke dunia kerja, dan jumlah lulusan yang mampu berwirausaha.
“Saya titipkan perjuangan masa depan Provinsi Lampung kepada Bapak Ibu sekalian. Saya titipkan visi misi Indonesia Emas 2045 kepada Bapak Ibu sekalian,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata Gubernur dalam memastikan setiap anak di Lampung bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya.
“Beliau berkomitmen dan beliau memastikan bahwa insyaAllah uang komite akan dihapuskan. Alhamdulillah, Insyaallah dana operasional terkait pengelolaan pendidikan di seluruh satuan dengan komitmen yang luar biasa dari Pak Gubernur, beliau akan support dari APBD untuk operasional sekolah,” ujar Thomas.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dari orang tua siswa, baik untuk pendaftaran maupun operasional harian sekolah.
“Intinya tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa ajak sumbangan untuk operasional sekolah,” tegas Thomas.
Sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di seluruh Lampung akan merasakan langsung dampak positif dari kebijakan ini. Thomas menambahkan, skema ini akan terus dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan dikembangkan untuk sekolah swasta di masa depan.
“Beliau (gubernur) pengen betul kualitas pendidikan di Lampung menjadi baik. Beliau juga pengen semua masyarakat punya akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Larang Sekolah Tahan Ijazah-Pemotongan Dana PIP
(Rls/P1)