LAMPUNG77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Perairan Lampung pada 6-9 Juli 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BMKG Maritim Lampung, Minggu (6/7/2024), gelombang tinggi berkisar 1,25 meter – 2,5 meter berpotensi terjadi di Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.
Kemudian, gelombang tinggi berkisar 2,5 meter – 4 meter berpotensi terjadi di Perairan Selat Sunda Selatan Lampung dan Perairan Barat Lampung.
Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini menyebutkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di Perairan Lampung tersebut berlaku pada 6 Juli 2025 pukul 07.00 WIB hingga 9 Juli 2025 pukul 07.00 WIB.
Neneng mengungkapkan bahwa secara kondisi sinoptik pola angin di wilayah Peraian Provinsi Lampung pada umumnya bergerak dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 2-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda Selatan Lampung,” kata Neneng, dalam keterangannya.
Neneng mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan yang beraktivitas dengan menggunakan kapal-kapal kecil untuk berhati-hati dan waspada.
“Dihimbau untuk selalu waspada. Harap memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran,” kata Neneng.
Berikut selengkapnya peringatan dini potensi gelombang tinggi di Perairan Lampung pada 6-9 Juli 2025 berdasarkan informasi dari BMKG Maritim Lampung:
Tinggi Gelombang 1,25 meter – 2,5 meter (Berpotensi di Teluk Lampung Bagian Selatan)
Saran Keselamatan:
– Beresiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
– Beresiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Tinggi Gelombang 2,5 meter – 4,0 meter (Berpotensi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung)
Saran Keselamatan:
– Beresiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
– Beresiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
– Beresiko terhadap keselamatan pelayaran kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Baca Juga: Fenomena Kemarau Basah Landa Lampung, Sampai Kapan?
(Yar/P1)