LAMPUNG77.com – Pencuri mobil di Lampung nekat menerobos operasi zebra yang sedang dilakukan pihak kepolisian setelah terlibat kejar-kejaran dengan korban.
Aksi pencurian mobil pick up milik warga Lampung Utara itu akhirnya berhasil digagalkan berkat respons cepat personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah yang berkolaborasi dengan Polsek Bumiratu Nuban.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Glend Felix, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi di rumah korban, FI, pada Sabtu (22/11/2025).
Saat itu, korban FI yang menyadari mobilnya raib segera melapor ke Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara. Korban juga menghubungi sejumlah rekannya yang berada di Lampung Tengah.
Korban bersama rekannya kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pada saat bersamaan, personel Sat Lantas Polres Lampung Tengah tengah melaksanakan Operasi Zebra di pintu masuk Jalan Lintas Padang Ratu.
Baca Juga: Operasi Zebra di Lampung Mulai Digelar Hari Ini Sampai 30 November 2025
Menurut AKP Glend Felix, petugas saat itu berupaya menghentikan mobil pick up tanpa plat nomor tersebut. Namun, kendaraan tersebut justru tancap gas dan hampir menabrak anggota yang memberikan isyarat agar berhenti.
Tidak lama kemudian, dua orang warga berteriak kepada petugas bahwa mobil tersebut adalah kendaraan curian.
“Dua orang itu berteriak, ‘Itu mobil malingan!’, sambil terus mengejar mobil tersebut,” kata Felix, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2025).
Dipimpin Kanit Patroli Ipda Hary Mulyadi dan Kanit Kamsel Ipda Maruli, personel Sat Lantas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan pick up yang melaju ke arah Bandar Lampung itu.
Anggota juga berkoordinasi dengan Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, untuk melakukan blokade di Jalan Lintas Sumatera.
Mengetahui jalan utama diblokade, dua pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian membelokkan mobil korban ke area perkampungan. Dalam kondisi terdesak, keduanya lalu meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah semak-semak.
Dari dalam mobil, petugas menemukan kunci liter T dan dua alat lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Mobil berhasil diamankan, namun kedua pelaku kabur masuk ke dalam hutan dan kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kendaraan tersebut berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah, kemudian pada hari yang sama langsung kami serahkan ke Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara,” pungkas Felix.
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil Pajero Sport di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Uang Rp 800 Juta
(Yar/P1)




