LAMPUNG77.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta masyarakat untuk menjaga kawasan mangrove serta ruang laut agar tetap lestari.
Hal itu disampaikan Sudin saat memberikan arahan pada Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (18/12/203).
“Bapak ibu perlu tahu, situasi alam seperti di Teluk Pandan ini dari udara, pemandangan, tempat indah seperti ini belum tentu warga Jakarta bisa menikmati, jadi memang menjaga kawasan dan pengelolaan ruang laut ini penting,” kata Sudin.
Baca Juga: Kembali Tanam Mangrove di Lampung, Sudin: Jangan Ada Lagi Penebangan Hutan Bakau!
Sudin juga menyebut bahwa pengelolaan ruang laut di Indonesia mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir pantai.
“Dan tentu bukan hanya ruang laut yang penting, hutan mangrove juga salah satu yang sangat penting sekali, karena mangrove itu pondasi agar tidak tergerusnya daratan, jadi wajib dijaga. Sehingga, ini bukan hanya tugas pemerintah atau KKP saja, tentu ini tugas dan butuh kesadaran masyarakat pesisir,” kata Sudin.
Baca Juga: Kembali Sambangi Pulau Pasaran, Ketua Komisi IV DPR Sudin Tanam Mangrove
“Kita harus komitmen menjaga laut, kalau menjaga laut kita tidak rugi kok, malah nanti kan ada banyak manfaatnya,” lanjutnya.
Sudin mengungkapkan bahwa saat ini, tidak sedikit oknum-oknum yang mengelola mangrove dengan cara ilegal.
“Contohnya di Batam. Saat itu ada pabrik arang dari mangrove dan itu dikirim ke luar negeri. Tapi, mereka tidak memikirkan karena perlakuan mereka laut akan abrasi, tapi saat ini sudah disegel karena melanggar pengelolaan ruang laut dan tidak ada izinnya,” jelas Sudin.
Baca Juga: Komisi IV DPR Temukan Arang Ilegal dari Mangrove, Diduga Akan Diekspor ke Singapura dan Malaysia
Sudin mengungkapkan, perizinan wajib dilaksanakan oleh setiap pengguna pengelolaan ruang laut.
“Seperti disini kan ada villa-villa juga, itu harus ada izinnya. Kalau sekarang gampang kok buat izin gak seperti zaman dulu,” kata Sudin.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan bantuan diantaranya berupa bioflok, mesin kapal, coolbox, chest freezer, alat pengolahan kerupuk ikan dan abon ikan.
“Saya minta bantuan yang diberikan dijaga dan dimanfaatkan dengan optimal. Dan saya tegaskan, kalau bantuan ini bukan milik pribadi melainkan milik kelompok dan pemerintah tidak memungut biaya apapun alias gratis,” pungkas Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung.
Baca Juga: Di Mana Sudin Datang, Selalu Ada Bantuan Mengalir ke Petani dan Nelayan
(Rls/Yar/P1)