LAMPUNG77.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (16/3/2025).
Informasi yang diperoleh, operasi ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan sejak Kamis (13/3/2025) yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Setelah dilakukan koordinasi pada Sabtu (15/3/2025) malam, tim gabungan bergerak di sepanjang Tol Terpeka untuk melakukan penyergapan.
Penyergapan Dramatis di Tol Simpang Pematang
Pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Target operasi, sebuah mobil Toyota Innova Reborn warna hitam bernomor polisi B-2854-PFG berhasil dihentikan oleh tim gabungan.
Dalam penyergapan yang terekam dalam sebuah video berdurasi 37 detik, terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas menyergap mobil tersebut. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.
Dalam penyergapan tersebuy, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kg di dalam kendaraan. Dua tersangka asal Aceh (NAD) yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025
Operasi penyergapan itu dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, bersama Kombes Pol Ikhlas Nawawi, dan didukung oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatera. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” kata AKBP Adri Bhirawasto, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Saat ini, kasus tersebut tengah dikembangkan oleh BNNP Lampung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Lampung, 7 Orang Diamankan
(Yar/P1)