LAMPUNG77.com – Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, diduga merudapaksa santriwati berusia 17 tahun berulang kali. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di mushola hingga asrama.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial IT (48) itu ditangkap polisi. Pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polsek Seputih Surabaya setelah korban berinisial I (17), melaporkan oknum ustadz sekaligus pemilik ponpes itu, Sabtu (3/2/2024).
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto menuturkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban dilakukan berkali-kali sejak Juni 2021 hingga Desember 2023.
Baca Juga: Modus Pengasuh Ponpes di Lampung Timur Cabuli Santri hingga Belasan Kali
“Korban telah dirudapaksa pelaku IT sebanyak 7 kali. Lokasinya di mushola sampai asrama,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Kapolsek menjelaskan, korban mulai menjadi incaran kebejatan pelaku sejak Juli 2019 atau pada saat korban mulai mondok.
Pada Juni 2021, kata Kapolsek, saat korban sedang piket di mushola sekitar pukul 06.00 WIB, tiba-tiba pelaku pelaku memanggil korban dan menghampirinya di pojok mushola.
“Kemudian pelaku ini merudapaksa korban di mushola saat itu juga,” kata Kapolsek.
Berselang 4 hari kemudian, lanjut Kapolsek, korban kembali didatangi dan dirudapaksa oleh pelaku pada sekitar pukul 03.00 WIB di asramanya.
“Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental, tidak berani melawan, karena pelaku adalah pemilik pondok,” ungkap Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>>