LAMPUNG77.com – Jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung meningkatkan patroli guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera), Sabtu (16/11/2024).
“Kegiatan ini sudah rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tejadinya pungli di Jalinsum Kabupaten Way Kanan,” kata Kasi Humas Polres Way Kanan, Ipda Muhktiar, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, dalam keterangannya.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) tersebut dilakukan pada siang hingga malam hari.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat serta pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam Patroli KRYD itu, Tim Gabungan Polres Way Kanan melakukan penyisiran di Jalinsum seperti di wilayah Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kampung Gunung Sangkaran, dan Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
“Hasilnya tidak ditemukan adanya pos-pos pungli yang sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya,” kata dia.
Selain berpatroli dialogis, kata Ipda Mukhtiar, pihaknya juga menghimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan dan segera melaporkan ke Polres Way Kanan bila terjadi ancaman di jalan.
“Dari informasi para sopir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan, Lampung,” pungkasnya.
Baca Juga: Sopir Truk Asal Lampung Timur Tewas Ditujah di Jalinsum Sumsel
(Yoga/P1)