LAMPUNG77.com – Anggota Komisi III DPR-RI Sudin mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total lebih dari 130 kg di Pelabuhan Bakauheni dan Tol Lampung.
“Kinerja positif pihak kepolisian di jajaran Polda Lampung dalam mengungkap kasus peredaran barang haram ini tentu patut kita beri apresiasi,” kata Sudin, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
“Pengungkapkan kasus ini kita harapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba,” lanjut Anggota DPR RI asal Lampung ini.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara
Menurut Sudin dengan semakin banyaknya pengungkapan kasus peredaran narkoba ini maka dapat makin banyak pula warga yang terselematkan.
“Khususnya bagi anak-anak generasi muda kita dapat terselamatkan dari bahaya narkoba ini,” ujar Sudin.
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat selalu konsisten melakukan kinerja-kinerja positif dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba.
Sebelumnya, dalam kurun waktu sekitar tiga pekan, Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu total seberat lebih dari 130 kg.
Pada Sabtu, 27 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,51 kg yang disembunyikan dalam tumpukan jengkol di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan modus penyelundupan barang haram tersebut tergolong rapi dan terencana. Narkotika disembunyikan di bawah tumpukan jengkol agar luput dari pemeriksaan petugas.

“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” kata Helfi, dalam ketrangannya saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026) lalu.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kg. Barang haram itu ditumpuk di bagian depan bak truk, tertutup rapat dengan tumpukan jengkol.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung
Kemudian, pada 15 Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kg di Tol Lampung. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
“Petugas berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” kata Kombes Yuni Iswandari, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:
10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung
(Yar/P1)




