LAMPUNG77.com – Anggota DPRD Lampung, Handitya Narapati SZP, mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di KM 173+600 jalur B ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Jumat (16/5/2025).
Mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BE-1468-BH yang ditumpangi Handitya Narapati menabrak bagian samping sebuah truk.
Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 00.10 WIB.
Menurut AKBP Benny Prasetya kronologi kecelakaan itu bermula saat Kendaraan Toyota Land cruiser nopol BE-1468-BH melaju di jalur cepat dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.
“Sesampainya di TKP KM 173+600 B terdapat kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba berpindah jalur dari jalur lambat ke jalur cepat. Lalu, kendaraan Toyota Land cruiser tersebut menabrak bagian samping truk tersebut yang kemudian oleng dan membanting stir ke kiri dan menabrak gundukan tanah yang ada di luar jalur. Posisi akhir kendaraan di atas drainase membelakangi jalur tol,” kata Benny, dalam keterangannya.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan 85 Caleg DPRD Lampung Terpilih 2024-2029, Ini Daftarnya
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sebanyak 5 orang mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, berikut identitas korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut:
1. Nanditya Narapati SZP. SH (46). Pekerjaan Anggota Dewan Provinsi. Alamat Jalan Kaca Piring, Rawa Laut, Pahoman, Bandar Lampung. (Luka Ringan)
2. Dea Ameira (35). Pekerjaan Wiraswasta. Alamat Jalan Kaca Piring, Rawa Laut, Pahoman, Bandar Lampung. (Luka Berat)
3. Rizki (21). Pekerjaan Wiraswasta. Alamat Way Halim, Bandar Lampung. (Luka Berat).
4. M. Imam N (19). Pekerjaan Wiraswasta. Alamat curuk Bojong Sari, Depok. (Luka Berat)
5. Kenny Claude P (28). Pekerjaan Wiraswasta. Alamat Jalan Ikan kembung Pesawahan, Teluk betung Selatan, Bandar Lampung. (Luka Ringan).
Baca Juga: Wuss! Lampung-Palembang 4 Jam Lewat Tol, Biaya Bahan Bakar dan Tol Habis Berapa?
(Yar/P1)