LAMPUNG77.com – Ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sepanjang 6,2 kilometer (km) akhirnya mulai dibangun pada April 2026 ini.
Pembangunan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung tersebut menelan anggaran sekitar Rp 38,5 miliar yang akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rezeki Raya Abadi.
Peletakan batu pertama atau ground breaking awal pembangunan jalan Provinsi di Lampung Timur tersebut diantaranya dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama anggota DPRD Provinsi lainya dari dapil Lampung Timur. Acara seremonial berlangsung di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri, Patungan Uang dari Hasil Panen
“Jalan Provinsi ini dibangun karena aspirasi masyarakat sekitar lantaran memang telah rusak hingga puluhan tahun, jadi kami minta pihak PU serius menanganinya. Pembangunan jalan ini dari uang pinjaman Pemprov. Jangan sampai utang belum lunas, jalannya sudah rusak,” kata Giri.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Taufiqullah menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemprov Lampung akan mengerjakan 4 paket pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga:
Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah
“Salah satunya adalah ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai ini yang anggaranya terbesar dan bersumber dari uang pinjaman Pemrov yang telah selesai tender per 1 April ini,” kata Taufiqullah.
Menurutnya, dari jumlah 8 ruas jalan sepanjang 134,930 km yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung di Kabupaten Lampung Timur dalam kondisi kemantapan jalan hingga 95% pada tahun 2025. Diprediksi, hingga akhir tahun 2026, kemantapan jalan tersebut akan mencapai hingga 98,2%.
Baca Juga:
Jalan Rusak Dijadikan Warga Wahana Telaga Sewu, Ini Respons Bupati Lampung Timur
(And/P1)




