LAMPUNG77.com – Sebanyak 4 orang tewas usai pesta minuman keras (miras) di Desa Gedung Wani Timur, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Provisni Lampung.
Korban diketahui masing-masing berinisial JK (50), NA (25), BO, (30) dan DI (43), warga setempat. Mereka mengalami sakit perut usai mengonsumsi miras jenis Sampoerna yang diduga dioplos dengan jenis minuman lainnya.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu berawal pada saat malam takbiran atau malam jelang Lebaran Idul Fitri, Jumat (20/3/2026). Saat itu, mereka menggelar pesta miras di sebuah rumah salah satu warga.
“Satu orang ditemukan tewas di dalam kamarnya, sementara 3 lainnya sempat dirawat di klinik sampai ke rumah sakit selama beberapa hari. Namun, tak tertolong juga,” kata Wakid Lukman, Kepala Desa Gedung Wani Timur, yang membenarkan adanya kejadian itu saat dikonfirmasi Jumat, (27/3/2026).
Wakid Lukman mengaku tidak mengetahui persis dari mana asal atau penjual miras yang dikonsumsi warganya itu.
Dia mengatakan setelah adanya peristiwa itu pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan. Namun, pihak keluarga korban enggan melaporkan serta tidak mau jasad korban untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga korban pasrah dan tak mau dilakukan autopsi” ujarnya.
Baca Juga:
Warga Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah Kontrakan di Lampung Timur
(And/P1)




