Lampung77.com
Rabu, 21 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Lampung77
Senin, 24 Februari 2025
in Headline, Kesehatan
A A
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Foto: Detikcom via CNBC Indonesia)

LAMPUNG77.com – Berikut ini 5 operasi yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Operasi apa saja?

BPJS menjadi asuransi kesehatan umum bagi warga Indonesia. Program ini menanggung sejumlah layanan pengobatan bagi setiap pesertanya. Layanan medis ini terdiri atas berobat jalan sampai tindakan operasi. Meski demikian, tidak semua operasi ditanggung BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan tanggungan dari BPJS Kesehatan saat memerlukan tindakan operasi, pasien harus memulai prosesnya di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS.

Berikut daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/2/2025):

1. Operasi akibat dampak kecelakaan kerja (ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja)

2. Operasi kosmetika atau estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

4. Operasi di rumah sakit luar negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Meskipun demikian, berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu sebabai berikut:

1. Operasi Jantung

2. Operasi Caesar

3. Operasi Kista

4. Operasi Miom

5. Operasi Tumor

6. Operasi Odontektomi

7. Operasi Bedah Mulut

8. Operasi Usus Buntu

9. Operasi Batu Empedu

10. Operasi Mata

11. Operasi Bedah Vaskuler

12. Operasi Amandel

13. Operasi Katarak

14. Operasi Hernia

15. Operasi Kanker

16. Operasi Kelenjar Getah Bening

17. Operasi Pencabutan Pen

18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

19. Operasi Timektomi

Guna memperoleh tanggungan BPJS untuk tindakan operasi, pasien harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Jika diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit dan memperoleh jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan di rumah sakit.

Selain itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi dan diperoleh pasien untuk memperoleh tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan yakni Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama, dan kartu pasien dari rumah sakit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Lampung Mulai 1 November 2024

(Yar/P1)

Tag BPJSBPJS KesehatanOperasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT

No Content Available
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Detik-detik Kecelakaan Truk di Tanggamus: Hantam Jalan Rusak, Terbalik dan Terbakar

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 21-23 Januari 2026

Info Cuaca BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa 8 Wilayah Lampung Hari Ini

Cuaca Buruk, Tim SAR Gabungan Evakuasi 5 Nelayan di Perairan Lampung Timur

Gerakan Tanam Padi Serentak di Lampung Timur Perkuat Ketahanan Pangan

Banyak Fasilitas Olahraga di PKOR Way Halim Kurang Layak, Ini Respons KONI Lampung

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com