Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Soal Kades Braja Sakti Buron Kasus Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kapolres Lamtim

Lampung77
Minggu, 19 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar

Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar saat diwawancari soal Kades Braja Sakti. (Foto: Andono via Lampung77.id)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Oknum Kepala Desa (Kades) Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, berinisial ES ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Timur (Lamtim).

Oknum kades tersebut menghilang setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019. Ia pun kini menjadi buronan alias DPO pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar saat diwawancarai soal Kades Braja Sakti tersebut menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan.

“Upaya penyelidikan dan pencarian tetap kita lakukan usai Kades Braja Sakti berstatus DPO,” kata AKBP M. Rizal Muchtar, saat diwawancarai disela-sela kunjungan kerjanya di Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Minggu (19/2/2023).

Kapolres meminta agar Kades Braja Sakti berinisial ES tersebut mempunyai itikad baik untuk bertanggung jawab dengan melakukan proses hukum.

Baca Juga:
Kades Ramai-ramai Walk Out Saat Musrenbang, Wakil Bupati Lampung Timur Emosi

Ditempat yang sama, Camat Way Jepara, Raden Baruna Jaya mengatakan usai Kades Braja Sakti itu berstatus DPO dan menghilang hingga 2 bulan ini, untuk sementara tugasnya dilimpahkan ke sekretaris desa sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Sementara Plh oleh sekretaris desa. Kita tunggu status yang jelas hingga 6 bulan, baru bisa ditetapkan pejabat sementara atau pergantian antar waktu,” kata Baruna.

Oknum Kades Braja Sakti berinisial ES tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 oleh unit Tipikor Polres Lampung Timur.

Namun, oknum Kades tersebut dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak awal Januari 2023 lalu.

Baca Juga:
Hilang Dicuri, Motor Kades di Lampung Timur Ditemukan Warga di Sungai

(Yar/P1)

Tag Braja SaktiKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Identitas Jasad Wanita Ditemukan Mengapung di Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemotor Terjatuh di Irigasi Lampung Timur

Korban Tenggelam di Irigasi Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 11 Agustus 2025
Himpaudi Lampung Timur

2 Dekade Himpaudi Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD di Lampung Timur

Sabtu, 2 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com