Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Muridnya Sejak 2019, Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 29 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Menurut Kapolsek, pelaku melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat seperti di dapur rumah pelaku, di kamar asrama tempat pengajian Al-Quran, hingga di mushola belakang rumah pelaku.

Adapun modus pelaku dalam memuluskan aksi bejatnya, kata Kapolsek, yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban. Pelaku juga bahkan mengancam korban agar tidak usah belajar lagi jika tak menuruti kemauannya.

“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ungkap Kapolsek.

Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban kemudian merasa takut dan pelaku pun berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sudah mempunyai istri dan 1 orang anak.

“Tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Kurang lebih ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” ujarnya.

“Untuk kasus ini, masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada korban lainnya. Kapolsek berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Pringsewu Setubuhi Dua Anak Kandung

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag Lampung TengahPencabulanSetubuhi

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com