Lampung77.com – Satu dari tiga perampok yang beraksi di wilayah Lampung Timur, tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, mengatakan ketiga tersangka yakni berinisial SU (24) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung; serta HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.
Menurut Kapolres, pada tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban di kawasan Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik. Para tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan menggasak uang tunai Rp 2,2 juta serta 1 unit ponsel.
Kapolres mengatakan, ketika para tersangka sedang mengacak-acak kamar, korban dan keluarganya sempat terbangun dan berteriak meminta tolong.
Hal itu rupanya memicu emosi para tersangka yang kemudian langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu. Sedangkan istri korban ditusuk di bagian paha kakinya.
“Saat kabur, tersangka juga sempat membawa paksa dan menyandera adik korban kemudian meninggalkannya di areal perkebunan,” ungkap Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Pasca peristiwa perampokan itu, petugas Sat Reskrim Polres Lampung Timur yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan sekaligus membekuk para tersangka, pada Rabu (13/4/2022).
“Dalam proses penangkapan, 1 orang tersangka yang berstatus residivis, berinisial MS, sempat melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas karena berusaha menyerang menggunakan senjata tajam. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkannya meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa senjata tajam jenis pisau, ponsel, batu, dan pakaian yang berlumuran darah.
Baca Juga: Perampok di BRI Link Lampung Timur Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi
(Andono/Yar/P1)