Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo

Lampung77
Sabtu, 20 Mei 2023
in Hukum & Kriminal, Nusantara
A A
Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BTS

Menkominfo Johnny G Plate ditahan. (Foto: Adrial/detikcom)

LAMPUNG77.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Dikutip dari detikcom, Sabtu (20/5/2023), hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam keppres itu.

Keppres tersebut diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya sudah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny Plate langsung ditahan oleh setelah pengumuman resmi Kejagung.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud MD.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi.

Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.

Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.

“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan

(Yar/P1)

Tag Johnny G PlateJokowiKorupsi BTSMenkominfo

BERITA TERKAIT

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Lampung Besok, Pengamanan Diperketat

Minggu, 25 Agustus 2024
Jokowi ke Lampung

Jokowi Kunker ke Lampung Pakai Helikopter Super Puma, Disambut Pj Gubernur-Kapolda

Kamis, 11 Juli 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Jokowi ke Lampung

Rabu, 10 Juli 2024
Rakernas III PDIP

Megawati, Ganjar, hingga Jokowi Bakal Berpidato di Rakernas IV PDIP Besok

Kamis, 28 September 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com