LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap tiga perampok di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. Dua pelaku ditembak.
Ketiga pelaku perampokan yang ditangkap tersebut berinisial BI (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SL (38), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku BI dan IM terpaksa ditembak polisi karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dari catatan kepolisian, mereka juga adalah residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Lampung Timur.
“Ketiga pelaku ditangkap Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur tidak kurang dari 2×24 Jam,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Senin (27/2/2023).
Menurut Kapolres, para pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Labuhan Ratu dan di Kecamatan Melinting, pada Minggu (26/2/2023) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda CBR dan uang tunai Rp 510.000, serta kotak Handphone dan kain pengikat korban.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Suami Lempar Istri ke Laut hingga Perampokan di Lampung Timur
Menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya, para perampok tersebut memasuki rumah korban melalui pintu depan yang kuncinya masih berada di tempatnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>>