Lampung77.com
Selasa, 4 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkoba Asal Malaysia, Sita Sabu 87,5 Kg

Lampung77
Rabu, 6 Maret 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkoba asal Malaysia. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.com – Dua jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram (Kg).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.

“Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024).

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa.

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) di Pelabuhan Bakauheni.

“Pengungkapan pertama 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Erlin.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan para pelaku di dalam lapisan pintu kendaraan dan terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang.

Dari sindikat pertama, 15 orang berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang.

Para tersangka sindikat pertama termasuk Emil Budias (koordinator kurir), Abrar, dan Afrizal (penerima narkoba di gudang di Bogor), serta Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani (pengendali).

Pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2/2024) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Sabu-sabu seberat 35,1 kilogram berhasil diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Erlin.

Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam, terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang.

Dari sindikat kedua, lima orang berhasil ditangkap, termasuk Riki Chandra (pemilik barang), Diki Hariansah, Radho, dan Riky Hamdani (kurir), serta Nurhayati (pencari mobil rental).

Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu, 30 Orang Ditangkap

(Yar/P1)

Tag NarkobaPolda LampungSabu

BERITA TERKAIT

Kasus bom molotov saat demo di Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo 1 September 2025

Senin, 8 September 2025
Sabu

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Ada Fenomena Supermoon, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lampung

Harga Emas Antam Naik Hari Ini Selasa 4 November 2025

Supermoon Hiasi Langit Indonesia 5 November 2025, Ini Waktu Terbaik Melihatnya!

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Selasa 4 November 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 November 2025

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com