LAMPUNG77.com – Pelaku penembakan yang tewaskan seorang pria di Lampung Timur ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun korban penembakan tersebut bernama Feri Ardiansyah (29), seorang penagih hutang koperasi simpan pinjam di Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan pelaku berinisial AM alias EMU (24), Warga Dusun Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku AM alias EMU ini kabur dan bersembunyi di daerah Kota Tanjung Pinang, Kepri. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berkordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang terkait keberadaan pelaku,” kata Johannes, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Sabtu (29/12/2023).
“Kemudian pada Kamis 28 Desember 2023, tersangka berhasil diamankan lalu dibawa ke Polresta Tanjung Pinang. Kemudian, dilakukan penjemputan terhadap tersangka dan dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan,” lanjutnya.
Dalam kasus pembunuhan ini, kata Johannes, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit handpone android merk Vivo warna hitam, 1 buah jam tangan digital Bluetooth warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna hijau putih merk swallow, 1 set pakaian korban, dan hasil Visum et repertum dari RSUD Sukadana.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai penagih hutang koperasi simpan pinjam tewas ditembak di Lampung Timur.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Sabtu (16/12/2023) dini hari. Korban bernama Feri Ardiansyah (29), warga Dusun 4, Desa Margasari.
(Tim/And/P1)