“Saat diperiksa oleh korban, lemari kamar pengantin sudah dibobol dan amplop tamu undangan senilai kurang lebih Rp 6 juta berikut 1 unit HP merk Oppo A71 warna gold miliknya telah tiada,” ujar Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas.
Akibat kejadian tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Terbanggi Besar. Setelah menerima laporan korban, kata Edy Qorinas, pihaknya langsung menerjunkan Tim Tekab 308 presisi Polsek Terbanggi Besar untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Edy Qorinas, pihaknya mendapat informasi pelaku telah diamankan oleh warga saat hendak melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan yang ada di Kampung Slusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah.
“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” ungkapnya.
“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang digunakan untuk menjalankan aksinya telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” lanjut Edy Qorinas.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku telah beraksi di 4 TKP dengan modus yang sama. Terakhir, pelaku beraksi di Kampung Slusubuan dan diamankan oleh warga.
Adapun motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut, kata Kapolsek, karena kecanduan bermain judi slot.
“Jadi, hasilnya ia gunakan untuk bermain judi slot,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Edy Qorinas.
(Yar/P1)