LAMPUNG77.COM – Menyamar jadi tamu undanga, seorang pria di Lampung nekat mencuri uang resepsi pernikahan sebesar sekitar Rp 6 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial TO (18) diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Ia ditangkap lantaran mencuri di tempat resepsi pernikahan pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pencurian terjadi di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung. Sementara korbannya adalah Danie Ardeni (23), warga Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah,” kata Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung
Edy Qorinas mengungkapkan modus operandi pelaku yakni menyamar sebagai tamu undangan dengan berpakaian rapi, dan selalu beraksi pada malam hari.
“Pelaku merupakan spesialis pencuri di acara resepsi,” kata Edy Qorinas.
Baca Juga:
5 Berita Terpopuler: Pencurian Sapi, Harga Emas Turun, hingga Kecelakaan di SPBU Tol Lampung
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika korban Danie Ardeni tengah menggelar acara resepsi pernikahan, pada Sabtu (8/7/2023) lalu.
Acara resepsi tersebut berlanjut hingga malam dan korban tidak menyadari adanya pelaku yang menyusup diantara para tamu undangan.
Kemudian pada sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban sedang berada di pelaminan, ia dikabari oleh keponakan istrinya bahwa di kamar pengantin ada pecahan kaca dan kondisi kamar sudah berantakan.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Saat diperiksa…