Lampung77.com
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Palsu Berujung Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Selasa, 19 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, nekat membuat laporan palsu gegara terlilit hutang.

Pria tersebut berinisial TEP (24), warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Ia diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran ulahnya membuat laporan palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan dalam laporannya kepada petugas, TEP awalnya mengaku bahwa uang tunai senilai Rp 7,3 juta miliknya dibawa kabur 2 orang pencuri di Jalan Raya Gunung Gugih, Lampung Tengah, pada Minggu (17/12/2023).

Menurut Nikolas, TEP kemudian mendatangi Mapolres Lampung Tengah pada hari Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dia mengaku baru saja menjadi korban Pencurian dengan kekerasan di Gunung Sugih, Lampung Tengah,” kata AKP Nikolas, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Menurut cerita TEP, lanjut Nikolas, saat itu dirinya sedang naik motor seorang diri. Lalu, di tengah perjalanan ada 2 orang yang memepet TEP hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, 2 orang tersebut merampas uang tunai senilai Rp 7,3 juta miliknya.

“Setelah menerima laporan TEP, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak TEP ke lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Namun, kata AKP Nikolas, dari serangkaian kejadian yang diperagakan TEP, tidak sesuai dan tidak berhubungan satu sama lain.

Warga di sekitar lokasi itu pun tidak ada yang melihat ada kejadian perampasan tersebut di daerah setempat. Akhirnya, TEP pun mengaku bahwa kejadian yang dialaminya adalah bohong.

“Ia mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang yang dimilikinya bisa digunakan untuk bayar hutang,” ungkap Nikolas.

Kasat mengatakan, kini TEP ditetapkan tersangka atas laporan palsu yang dibuatnya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu laporan polisi yang dibuatnya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai TEP.

“Atas perbuatannya, TEP dijerat kasus laporan palsu pasal 220 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tipu-tipu Ibu Muda di Lampung Bermodus Janjikan Pekerjaan, 44 Orang Jadi Korban

(Yar/P1)

Tag HutangLampung TengahLaporan PalsuPenipuan

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Meninggal Dunia

Pria Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 21 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pekerja Tewas Terlindas Alat Berat di Pabrik Lampung Tengah, Ini Kronologinya

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persijap: Kans The Guardians Jaga Momentum!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Usai Pecah Rekor

BMKG: 9 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com