Lampung77.com
Senin, 26 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp 635 Juta, Kades di Lampung Timur Ngaku Buat Bayar Utang

Andono
Kamis, 4 April 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur, Tardiyanto (46), mengaku nekat melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 635 juta karena untuk membayar utang.

Korupsi dana desa tersebut dilakukan Tardiyanto saat dirinya menjabat Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Untuk membayar utang-utang pribadi saya, sangkutan di bank juga. Uang tersebut juga untuk menutup sangkutan saat jadi Kades pada tahun 2021 lalu, karena usaha saya saat itu sudah macet” kata Tardiyanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Meski telah nekat melakukan korupsi dana desa tersebut, ternyata utang yang menjeratnya tak kunjung terselesaikan. Ia pun lantas menjual sebagian aset tanah dan rumah yang di milikinya.

Setelah itu, Tardiyanto melarikan diri lantaran tak bisa mempertanggung jawabkan realisasi pembangunan saat menjabat sebagai kades pada tahun 2022 lalu.

Pelarian Tardiyanto selama skeitar 15 bulan pun akhirnya berakhir setelah ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur di Wilayah Jakarta Timur.

“Tersangka kita tangkap sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing.

Dari data kepolisian, mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu membawa kabur uang dana desa hingga sebesar Rp 635 Juta lebih dari anggaran dana desa pada tahun 2022.

(And/P1)

Tag Dana DesaKades di Lampung Timur Korupsi Dana DesaKades Korupsi Dana DesaKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Warga Ngamuk di Lampung Timur

Geger, Warga Ngamuk Bawa Senjata Tajam dan Naik Atap Rumah di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026
HMNI Lampung Timur

Agustinus Trihandoko Nahkodai HMNI Lampung Timur, Dorong Digitalisasi Nelayan

Kamis, 22 Januari 2026
Gerakan Tanam Padi Serentak di Lampung Timur

Gerakan Tanam Padi Serentak di Lampung Timur Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Januari 2026
Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Jumat, 16 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Tiket Masuk Lembah Hijau

BMKG: Hujan Guyur Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Perahu Terbalik di Pesisir Barat Lampung, 1 Orang Meninggal Dunia

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 25-26 Januari 2026

Foto: Momen Dokter Hewan Zoo Centar Serbia Stevan Tokin di Lembah Hijau Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Info Cuaca BMKG, 11 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com