Lampung77.com
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp 635 Juta, Kades di Lampung Timur Ngaku Buat Bayar Utang

Andono
Kamis, 4 April 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur, Tardiyanto (46), mengaku nekat melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 635 juta karena untuk membayar utang.

Korupsi dana desa tersebut dilakukan Tardiyanto saat dirinya menjabat Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Untuk membayar utang-utang pribadi saya, sangkutan di bank juga. Uang tersebut juga untuk menutup sangkutan saat jadi Kades pada tahun 2021 lalu, karena usaha saya saat itu sudah macet” kata Tardiyanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Meski telah nekat melakukan korupsi dana desa tersebut, ternyata utang yang menjeratnya tak kunjung terselesaikan. Ia pun lantas menjual sebagian aset tanah dan rumah yang di milikinya.

Setelah itu, Tardiyanto melarikan diri lantaran tak bisa mempertanggung jawabkan realisasi pembangunan saat menjabat sebagai kades pada tahun 2022 lalu.

Pelarian Tardiyanto selama skeitar 15 bulan pun akhirnya berakhir setelah ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur di Wilayah Jakarta Timur.

“Tersangka kita tangkap sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing.

Dari data kepolisian, mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu membawa kabur uang dana desa hingga sebesar Rp 635 Juta lebih dari anggaran dana desa pada tahun 2022.

(And/P1)

Tag Dana DesaKades di Lampung Timur Korupsi Dana DesaKades Korupsi Dana DesaKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-10 pada 22-27 Oktober 2025

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Anjlok

Daftar 16 Atlet Lampung Peraih Medali PON Beladiri 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 4 Emas, Lampung Posisi 10

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com