LAMPUNG77.COM – Kepergok Warga, maling motor di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, diamuk massa. Beruntung, pelaku dapat diamankan polisi dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Pelaku saat ini dirawat dan dalam kondisi kritis.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pihaknya mengamankan pelaku SS (37), warga Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, dari amuk massa, pada Jumat (28/7/so23) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Kapolsek, SS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan bermotor merk Honda Supra Fit Nopol F-3557-AY warna hitam silver di rumah korban Supardin (49), warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung
Kapolsek mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah aksi pelaku kepergok salah seorang warga. Saat itu, pekaku hendak mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban.
“Warga yang melihat ada orang tak dikenal menuntun sepeda motor tersebut langsung berteriak maling,” kata AKP Wawan, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: 12 Kali Beraksi di Pringsewu, Dua Maling Motor Asal Lamteng Ditembak Polisi
Teriakan warga tersebut, kata Kapolsek, sontak membuat warga sekitar berkumpul dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri. Pelaku pun kemudian berhasil ditangkap.
“Pelaku sempat dihakimi oleh massa yang sudah emosi. Beruntung, kami segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa, lanjut Kapolsek, pelaku langsung dievakuasi ke salah satu rumah sakit terdekat.
“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pelaku sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis karena mengalami sejumlah luka di kepala, tangan, dan kaki,” kata Kapolsek.
“Sedangkan 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 set kunci leter T milik pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk dijadikan barang-bukti,” pungkasnya.
(Yar/P1)