Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

Lampung77
Selasa, 7 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Gara-gara hutang Rp 20 ribu, seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial DA (29), tusuk temannya dengan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, pelaku yang merupakan warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, itu ditangkap polisi. Sedangkan korban berinisial AS dilarikan ke rumah sakit.

“Berdasarkan laporan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu 4 Maret 2023 pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

AKP Made menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku menghampiri korban dengan menagih hutang Rp 20 ribu. Lalu, korban menjawab belum ada uang dan langsung berbalik badan. Tiba-tiba, pelaku menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di punggung. Warga di sekitar TKP kemudian melerai dan memegangi pelaku. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk penanganan medis.

“Usai korban berobat, akhirnya ia melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolsek, barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan pakaian. Sedangkan pisau garpu yang digunakan menusuk korban masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku.

Baca Juga: Cekcok, Pria Bacok Saudara di Tanggamus hingga Tangan Korban Putus

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan penusukan tersebut lantaran tersinggung kepada korban yang membuang badan ketika menagih hutang kepada temannya itu.

“Saya tersinggung. Dia ditagih malah buang badan, sehingga saya spontan melakukan penusukan,” ujar pelaku di Mapolsek Kota Agung.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag HutangTanggamus

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com