Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dicekoki Miras, Gadis ABG di Pringsewu Lampung Disetubuhi di Semak-semak

Dicekoki Miras, Gadis ABG di Pringsewu Lampung Disetubuhi di Semak-semak

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Seorang gadis ABG berusia 16 tahun asal Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, disetubuhi teman barunya di semak-semak usai dicekoki minuman keras (miras).

Pelaku diketahui berinisial AK (20), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus. Akibat perbuatannya, pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Rabu (11/1/2023) siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial AK. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka langsung kita lakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya kepada Wartawan, Kamis (12/1/2023).

Feabo mengatakan perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12/2023) pukul 21.00 WIB di sekitar KomplekS Perkantoran Pemda Pringsewu.

Menurut Feabo, Kejadian itu berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu.

Saat di TKP, korban dan rekannya kemudian bertemu dengan dua orang laki-laki, satu diantaranya merupakan pacar rekan korban, sedangkan satu lainnya adalah pelaku AK.

Feabo menuturkan, setelah berkenalan mereka kemudian mengobrol. Lalu, pelaku AK pergi membeli miras dan kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.

“Disaat korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras, tersangka AK membawa korban ke semak-semak lalu menyetubuhinya,” kata Feabo.

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Feabo, saat orang tua korban memergoki anaknya pulang pagi ke rumahnya. Setekah didesak, akhirnya korban mengaku dirinya telah menjadi korban perbuatan tak senonoh teman barunya.

“Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Pringsewu,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 17 tahan 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 tentang UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun,” pungkas Feabo.

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini, Senin 11 April 2022

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Berikut iniformasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak hari ini, Senin, 11 April 2022. Berdasarkan data yang didapat dari ASDP, Minggu (10/4/2022), ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak hari ini. Adapun lima kapal feri tersebut yakni KMP Legundi, KMP Portlink III, KMP Jatra III, KMP Sebuku, […]

  • Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Lampung Timur

    Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton untuk Warga Lampung Timur

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, menyalurkan hewan kurban berupa sapi seberat lebih dari 1,1 ton untuk warga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, saat momen Hari Raya Idul Adha 144 H, Jumat 6 Juni 2025. Hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Peternakan, Camat Mataram Baru didampingi […]

  • Pedagang ditikam di Pringsewu

    Pedagang Ditikam di Pringsewu, Polisi Buru 2 Pelaku

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang pedagang di Pasar Pagelaran, Pringsewu, Lampung, dianiaya dan ditikam orang tak dikenal menggunakan senjata tajam, pada Kamis (29/2/2024) malam. Korban bernama Hendi Prayoga (33), seorang pedagang duku asal Pekon (Desa) Sukaratu, Pagelaran. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sepanjang 20 sentimeter di bagian wajah hingga bola matanya pecah. saat ini, korban […]

  • Harga Emas di Lampung

    Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Profil Rahmat Mirzani Djausal-Purnama Wulan Sari

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut 5 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari informasi harga emas 24 karat di Bandar Lampung, hingga profil bakal calon gubernur (bacagub) Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan istrinya Purnama Wulan Sari. Berita terpopuler lainnya yaitu info cuaca BMKG yang memprediksi hujan petir dan angin kencang melanda Lampung. Serta, 29 orang diamankan polisi […]

  • Kecelakaan Bus

    Kecelakaan di Tasikmalaya, Bus Pariwisata Masuk Jurang, 3 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kecelakaan bus terjadi di jalan raya Rajapolah, tepatnya di Kampung Cirende, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022) dini hari. Bus pariwisata tersebut masuk jurang dengan posisi terbalik. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia dalam insiden ini. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan terjadinya kecelakaan maut tersebut. Saat ini, proses […]

  • Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

    742 Ribu Orang dan 174 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jawa Via Bakauheni

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Memasuki H+7 Lebaran Idul Fitri 2024, trafik penumpang dan kendaraan yang meninggalkan Sumatera menuju Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terpantau berangsur normal dan mengalir lancar. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, jika melihat data pergerakan pemudik arus balik dari 11 April 2024 atau HH hingga 18 April 2024 atau H+6, sebagian […]

expand_less