Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Beredar Foto Tak Senonoh 2 Pelajar di Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung77
Kamis, 30 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Beredar foto tak senonoh 2 pelajar di Lampung. Pelaku pria dalam foto tersebut ditangkap polisi.

Pelaku berinisial R (17), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Selasa (28/11/23). Pelaku diamankan setelah dilaporkan orang tua korban yang tidak terima putrinya dicumbu oleh pelaku.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Rekrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan terungkapnya peristiwa tersebut bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri sedang dicumbu oleh seorang pemuda. Foto tersebut beredar di kalangan masyarakat setempat.

Baca Juga: Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah

“Foto seorang gadis di bawah umur, sebut saja J (16) dan R (17), yang beredar di tengah masyarakat tersebut akhirnya sampai pada keluarga korban,” kata AKP Nikolas, dalam keterangannya, Kamis (30/11/23)

Setelah melihat foto tak senonoh tersebut, lanjut AKP Nikolas, korban J kemudian langsung ditanya oleh ibunya perihal kebenaran foto itu. Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya yang ada di foto.

“Tak terima putrinya telah dicumbui oleh pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, remaja pria yang mencumbui gadis di bawah umur itu yakni berinisial R langsung diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, pada Selasa (28/11/2023).

AKP Nikolas menjelaskan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku R kepada J tersebut terjadi pada Bulan Mei 2023 lalu.

“Kini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Kakek di Lampung Tega Setubuhi Cucunya yang Masih SMA Berkali-kali

(Yar/P1)

Tag CabulMesumPencabulan

BERITA TERKAIT

Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com