LAMPUNG77.com – Agen BRI Link di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, kena tipu hingga Rp 91,9 juta. Peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu (21/2/24) sekitar pukul 07.50 WIB.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku berinisial FB (24), warga Kampung Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dalam melakukan aksinya, modus pelaku yakni merayu karyawan BRI Link untuk mengirimkan uang dengan janji akan dibayar belakangan.
Baca Juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Korban Perampokan di BRI Link Lampung Timur
“Ketika ditangkap pelaku mengaku uang puluhan juta itu habis digunakan untuk berjudi online,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa penipuan itu dialami Ardika (29), pemilik BRI Link yang ada di Jalan Proklamator Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi BRI Link milik korban. Saat itu, pelaku meminta karyawan korban menstransfer uang sebanyak Rp 29 juta dengan janji akan dibayar pukul 09.00 WIB. Namun, pada waktu yang dijanjikan, pelaku tak juga membayar uang tersebut.
“Bukannya membayar, pelaku malah minta karyawan korban untuk menstransfer uang lagi sebanyak Rp 62.910.000,” kata Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>>