Lampung77.com
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

12 Kali Beraksi di Pringsewu, Dua Maling Motor Asal Lamteng Ditembak Polisi

Lampung77
Selasa, 21 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi

Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi. Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng), SN (23) dan RS (23), itu diberikan tindakan tegas terukur oleh Tekab 308 Polres Pringsewu lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, kedua pelaku ditangkap Polisi saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Doni, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dan mengincar sepeda motor yang tidak memiliki kunci pengamanan tambahan.

“Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Pringsewu,” kata Kompol Doni Dunggio, didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan saat menjalankan aksi kejahatannya, RS berperan sebagai eksekutor, sementara SN merupakan joki yang menunggu di motor serta mengawasi situasi disekitar lokasi

Tak hanya itu, pelaku juga menyiapkan senjata api rakitan yang akan digunakan dalam kondisi terdesak.

“Modus mereka jalan dari Lampung Tengah menuju Pringsewu dan jika melihat ada motor dan situasi lengah, maka motor tersebut langsung dieksekusi,” kata Iptu Feabo.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

Dari penangkapan kedua pelaku, kata Feabo, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya 2 pucuk senjata api rakitan, kunci leter T dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

“Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 9 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton Bandar Lampung Ternyata 3 Orang

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahMaling MotorPencuri MotorPringsewu

BERITA TERKAIT

Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 17 Oktober 2025

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Beladiri 2025 Hari Ini: Lampung Posisi 14

Harga Emas Ngegas Terus!

Jadwal Siaran Langsung Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 20 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com