Lampung77.com – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini merasa kesal lantaran dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 140 miliar di Lampung belum tersalurkan dan masih tertahan di bank.
Padahal, kata Risma –sapaan Tri Rismaharini, dengan dana sebesar itu seharusnya dapat membantu kehidupan masyarakat dan juga menggerakan perekonomian di daerah Lampung.
Risma menyebut dana bansos yang belum terealisasi di tiap kabupaten/kota di Lampung rata-rata mencapai 18-20 persen.
“Sekitar Rp 140 miliar yang belum keluar dananya. Kalau ini bisa didorong, maka masyarakat juga akan terbantu dan proses perekomian di daerah di Lampung ini juga akan bergerak,” kata Risma, di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Jumat (4/2/2022).
“Rata-rata (dana bansos) belum terealisasi 18-20 persen di Lampung ini, seluruhnya (kabupaten/kota),” lanjut Risma.
Risma mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, masih banyak masyarakat yang belum menerima bansos tersebut. Mereka mayoritas adalah lansia dan disabilitas.
“Sebagian besar yang belum terima (dana bansos) itu lansia dan disabilitas. Saya punya profilnya,” jelas Risma.
Risma mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial sudah mengeluarkan dana bansos tersebut dan telah ditransfer ke bank.
Adapun pencairan dana bansos tersebut disalurkan melalui bank pemerintah dalam bentuk kartu bansos.
“Uang itu sudah keluar dari Kementerian Sosial. Jadi, kita tidak salurkan lagi. Kita tutup sejak 31 Desember (2021). Sudah selesai, kita tidak cairkan lagi. Uang itu sudah ter-transfer ke bank,” ungkapnya.
“Dan bank sudah mencetak kartu untuk penerima bantuan sosial untuk digunakan. Kalau ini tidak dibagi, artinya kartu itu di bank dan masyarakat tidak bisa menikmati,” lanjut Risma.
Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan di BRI Link Lampung Timur Diberi Beasiswa dan Umrah
Risma mendorong agar dana bansos tersebut dapat segera disalurkan dan diterima masyarakat.
“Jadi karena itu, kita dorong saat ini adalah bagaimana kartu yang berisi uang itu bisa diterima oleh masyarakat dan masyarakat bisa menggunakan bantuan itu untuk kepentingan kehidupan mereka,” pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, DPR Peringatkan Kementan Benahi Data RDKK
(Yar/P1)