Lampung77.com
No Result
View All Result
Senin, 3 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Terakhir Bulan Ini, Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tak Diperpanjang

Iyar Jarkasih
Jumat, 15 September 2023
in Headline, Lampung
A A
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. (Foto: Dok. Bapenda Lampung)

LAMPUNG77.COM – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Lampung akan berakhir pada akhir bulan September ini.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

“Tidak ada perpanjangan. Sesuai Pergub, berakhir September,” kata Adi Erlansyah, saat dihubungi Lampung77.com, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Pengumuman! Harga BBM Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 September 2023

Untuk diketahui, program keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Lampung ini berlangsung selama 6 bulan. Program ini telah digelar sejak April 2023 dan akan berakhir pada 30 September mendatang.

“(Program keringanan PKB) sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah.

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Info lengkap keringanan pajak kendaraan bermotor 2023 di Lampung…

Halaman
123Next
Tag Bapenda LampungKeringanan Pajakkeringanan pajak kendaraan di Lampung

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung 2026 Dimulai, Cek Syaratnya!

Selasa, 2 Juni 2026
Pajak Kendaraan

Catat, Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung hingga 16 Desember 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024
Harga BBM

Bapenda Lampung Sosialisasi Taat Bayar Pajak Kendaraan di 5 SPBU

Rabu, 8 November 2023
Pajak Kendaraan

Catat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Terakhir Bulan Ini

Senin, 4 September 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Mager, Emas Antam Tumbang!

BMKG Deteksi 18 Titik Panas di Lampung, Berikut Daftar Wilayahnya

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan pada 2 Agustus 2026

Jejak Pengabdian Sang Fasilitator JAPFA for Kids di Ujung Pulau Sumatera

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Indonesia Sikat Timor Leste dan Vietnam-Singapura Imbang

Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Wilayah Berpotensi Hujan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com