LAMPUNG77.com – Pada akhir Januari 2025 ada libur panjang bertepatan dengan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan cuti bersama, serta akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Untuk diketahui, pada Senin 27 Januari 2025 adalah tanggal merah yang merupakan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pada Selasa 28 Januari 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, serta Rabu 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Itu artinya, masyarakat bisa libur selama 5 hari yakni mulai Sabtu (25/1/2025) dan Minggu (26/1/2025) yang merupakan libur akhir pekan, serta Senin-Rabu (27-29/1/2025).
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2025 adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Berikut tanggal hari libur nasional dan cuti bersama di akhir Januari 2025 yang ditetapkan berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri:
Libur Nasional
– Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti bersama
– Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Libur panjang di akhir Januari 2025 tentunya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Momen ini tentunya menjadi kesempatan untuk berkumpul atau bahkan berlibur bersama keluarga. Nah, bagi kamu yang ingin memanfaatkan waktu ini untuk berlibur, tentunya sudah bisa siap-siap untuk merencanakan kegiatan dari jauh-jauh hari.
Baca Juga: Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Fasilitas-Aktivitas Wisata, Lokasi, dan Rute
(Yar/P1)