Lampung77.com – PT Fermentech Indonesia atau yang dikenal pabrik Miwon di Jalan Ir Sutami Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, didemo ratusan warga sekitar, Senin (23/5/2022).
Seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, dalam orasinya, warga menyampaikan setidaknya 5 tuntutan kepada PT Fermentech Indonesia.
Adapun 5 poin tuntutan tersebut disampaikan Kepala Desa Gunung Pasir Jaya, Yudo Rusmono bersama warga di depan perusahaan yang memproduksi bahan penyedap masakan itu.
Berikut ini 5 tuntutan warga kepada PT Fermentech Indonesia:
1. PT Fermentech Indonesia tidak transparan dan telah mengabaikan kesepakatan terkait penerimaan karyawan yang telah disepakati antara masyarakat dengan Perusahaan.
2. Perusahaan tidak menepati janji terkait cuci parit sungai yang telah mengalami pendangkalan hingga mengakibatkan Petani sering gagal panen karena air limbah sering meluap di perladangan warga.
3. Perusahaan diminta segera menghentikan penggunaan bahan bakar Batu Bara dengan bahan yang lebih ramah lingkungan, karena dampaknya abu dari bahan bakar itu sering berdampak di lingkungan setempat.
4. Perusahaan juga tidak transparan terkait dana CSR, yang seharusnya dana itu untuk kepentingan masyarakat yang terdampak.
5. Perusahaan telah melukai hati masyarakat Desa Gunung Pasir Jaya dan harus segera meminta maaf, atas ucapan “Memang Perusahaanya Mbahmu” yang pernah di sampaikan oleh pihak management terkait penerimaan karyawan.
Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru di Lampung Timur Diprotes, Warga Tuntut Ganti Rugi
Bupati Lampung Timur Turun ke Lokasi
Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo juga terlihat turun ke lokasi demo tersebut.
Tampak Bupati Lampung Timur hadir dengan didampingi Staf Ahli Syahrul Syah serta Anggota DPRD Lampung Timur.
Dalam arahannya, Dawam Rahardjo meminta kepada warga untuk menyampaikan aspirasi secara santun agar tidak terjadi anarkis.
Aksi demo warga tersebut juga dijaga ketat oleh kepolisian setempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan masih belum bisa menemui perwakilan warga untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga: Pilu Pedagang di Lampung Timur, Kios Pasar Dibongkar, Bingung Cari Tempat Jualan
(Andono/Yar/P1)