Lampung77.com
Senin, 1 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Lampung Tahan 4 Tersangka Korupsi Jalan Sutami, Kerugian Negara Rp 29 Miliar

Lampung77
Kamis, 29 Desember 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi Jalan Sutami

Polda Lampung ungkap kasus korupsi Jalan Ir Sutami-Sribowono-Simpang Sribowono. (Foto: Istimewa)

Advertisement

Menurut Arie, dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 60 orang yang terdiri dari 27 orang dari pihak Balai Jalan Wilayah I Provinsi Lampung dan 33 orang dari pihak swasta.

Selain itu, lanjut Arie, pihaknya juga telah meminta keterangan 4 orang saksi ahli yakni konstruksi Politeknik Negeri Bandung, Ahli Hukum Pidana UI, Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Ahli Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kemudian, melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti, serta mengecek fisik Jalan bersama ahli konstruksi Politeknik Negeri Bandung.

“Dari 4 tersangka tersebut berkas tindak pidana korupsi sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan sesuai koordinasi dengan kejaksaan tinggi Lampung tahap 2 yakni pengiriman tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Januari 2023,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini yaitu dokumen kontrak dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Kemudian, central processing unit (CPU), flash disk, laptop, handphone, uang tunai Rp 10 miliar, serta uang tunai Rp 100 juta.

“Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPK RI didapat kerugian negara Sebesar Rp 29.216.412.096,83,” ungkap Arie.

Arie Rachman menjelaskan, kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 2 Atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56.

Baca Juga:
Terpopuler: Mutasi di Polda Lampung hingga Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Buruk

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag Jalan SutamiKorupsiKorupsi Jalan SutamiPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Polda Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

PDIP Lampung Gelar Konferda dan Konfercab Serentak 6 Desember 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terbang Tinggi Hari Ini Senin 1 Desember 2025

BMKG: Curah Hujan di Lampung Desember 2025 Berpotensi Tinggi, Cek Wilayahnya!

Hasil dan Klasemen Super League: Borneo FC Ternoda, Persib-Persija Merapat!

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Naik Lagi hingga Aktivitas Wisata Lembah Hijau

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com